TRAINING  
Jadwal Training    

LINGKUNGAN
       


   

 

 

 

Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

   

Hal terpenting yang membedakan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dengan pengelolaan limbah lain adalah pertanggungjawaban hukumnya (law liability). Pada limbah non-B3 hasil akhir pengelolaan lebih penting dibandingkan dengan cara mencapai hasil tersebut. Artinya, bila suatu perusahaan telah memenuhi baku mutu limbah, maka perusahaan tersebut telah berhasil melakukan pengelolaan limbah. Namun, pada limbah B3, selain hasil akhir, cara pengelolaan juga harus memenuhi peraturan yang berlaku. Jadi, untuk berhasil mengelola limbah B3, tidak cukup hanya memenuhi baku mutu limbah B3 saja, cara mengelola seperti pencatatan, penyimpanan, pengangkutan, pengolahan dan pembuangan harus juga memenuhi peraturan yang berlaku. Sekali lagi, dalam limbah B3 cara mengelola adalah suatu hal yang penting untuk diperhatikan. Dalam tuntutan hukum, limbah B3 tergolong dalam tuntutan yang bersifat formal. Artinya, seseorang dapat dikenakan tuntutan perdata dan pidana lingkungan karena cara mengelola limbah B3 yang tidak sesuai dengan peraturan, tanpa perlu dibuktikan bahwa perbuatannya tersebut telah mencemari lingkungan. Sehingga, mengetahui cara pengelolaan limbah B3 yang memenuhi persyaratan wajib diketahui oleh pihak-pihak yang terkait dengan limbah B3.

  PHOTOGRAPHY
   
 
picture

GRAPHIC DESIGN

picture

DIGITAL PRINTING

picture

OFFSHET PRINTING

picture

RPHOTOGRAPHY

 
 
 
   
JADWAL PELATIHAN
•Unduh Jadwal Pelatihan Training 2012

 
   
       
    © PT. BENEFITA 2011
info@benefita.com
021 8911 1660