PENGANTAR
Life Cycle Assessment (LCA) adalah suatu pendekatan untuk menilai atau mengevaluasi potensi dampak lingkungan dari produk atau jasa pada semua tahap dalam siklus hidupnya. Dimulai sejak pengambilan raw material dari dalam bumi, pembuatan, transportasi, penggunaan, hingga aspek manajemen limbah termasuk di dalamnya pendaur-ulangan dan pembuangan akhir. LCA digunakan untuk analisis cradle to grave dan bahkan untuk cradle to cradle.
LCA dapat diterapkan dalam pengembangan strategis bisnis, pengambilan keputusan baik terkait dengan produk dan jasa, desain proses, untuk perbaikan, untuk menata kriteria eko-labeling, dan untuk mempelajari tentang aspek lingkungan dari produk dan jasa.
Hingga saat ini, metodogi LCA telah berkembang secara ekstensif, di mana di dalamnya terdapat empat komponen utama, meliputi:
- Definisi tujuan dan ruang lingkup,
- LCI (Life Cycle Inventory)
- Penilaian dampak, dan
- Penilaian improve (perbaikan).
Dalam kaitannya dengan PROPER, Sekretariat PROPER Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menambahkan Penilaian LCA sebagai kriteria baru dalam penilaian PROPER. Penambahan kriteria ini berlaku sejak terbitnya revisi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2014 tentang PROPER. Penerapan penilaian LCA pada PROPER ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menghitung keberlanjutan penggunaan sumber daya alam, pembuangan pada lingkungan, serta mengevaluasi dan menerapkan kemungkinan perbaikan lingkungan.
Penilaian Daur Hidup (Life Cycle Asessment/LCA) mengacu kepada kerangka perspektif SNI ISO 14040:2016 tentang Manajemen Lingkungan (Penilaian Daur Hidup - Prinsip dan Kerangka Kerja) dan ISO 14044:2016 tentang Manajemen Lingkungan (Penilaian Daur Hidup - Persyaratan dan Panduan). Salah satu aspek Penilaian Daur Hidup (LCA) dalam PROPER yaitu:
- Perusahaan dapat menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan LCA
- Mempunyai personal yang memiliki kompetensi dan sertifikasi
TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut:
- Peserta pelatihan memahami konsep Sustainability dan Life Cycle Assessment (LCA) dan kaitannya dengan PROPER.
- Peserta pelatihan memahami dan dapat menentukan tujuan, lingkup, dan batasan sistem dalam LCA sesuai dengan kegiatannya masing-masing.
- Peserta pelatihan mampu melakukan inventory analysis, memahami Life Cycle Impact Assessment (LCIA) dan membuat interpretasi dari hasil assessment.
MATERI PELATIHAN
- Pengantar tentang Global Sustainability
- Tinjauan umum tentang Life Cycle Assessment dan Hubungannya dengan Dukungan Keputusan Lingkungan
- ISO 14040:2016 Environmental Management - Life Cycle Assessment - Principles and Framework
- ISO 14044:2016 Environmental Management - Life Cycle Assessment - Requirements and Guidelines
- Penentuan Tujuan, Lingkup dan Batasan Sistem LCA
- Inventory Analysis (Input, Proses, dan Output)
- Life Cycle Impact Assessment
- Interpretasi dari Hasil Assessment
- Studi Kasus Penerapan LCA
METODE PELATIHAN
- Presentasi
- Diskusi
- Workshop
BIAYA
- Biaya Pelatihan Online : Rp. 5.900.000,-/orang, Offline : Rp. 7.900.000,-/orang
- Biaya Sertifikasi :
- Tingkat Manajer Rp. 6.750.000,-/orang
- Tingkat Pelaksana Rp. 4.750.000,-/orang
Fasilitas: souvenir dan sertifikat pelatihan
REFERENSI
Star Energy Geothermal Indonesia Ltd . Lestari Banten Energi, PT . South Pacific Viscose, PT . CECT Universitas Trisakti . PLN (Persero), PT - Pusdiklat .
PELAKSANAAN
pelatihan dilaksanakan secara Hybrid (Online dan Offline)
|