SKKNI No.: P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018
Pengolahan air limbah di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) merupakan salah satu unit instalasi vital untuk perusahaan yang bergerak di sektor minyak dan gas (migas), pertambangan, pembangkit listrik, perkebunan, rumah sakit, hotel, dan sektor lainnya. Dalam kegiatan operasionalnya, perusahaan menghasilkan air limbah baik itu dari kegiatan utama maupun dari kegiatan pendukungnya. Air limbah yang berasal dari kegiatan industri diolah di WWTP (Wastewater Treatment Plant), sementara air limbah domestik diolah di STP (Sewage Treatment Plant). Output dari IPAL untuk setiap jenis perusahaan/kegiatan telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah atau Peraturan Daerah yang diterbitkan oleh Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Pemenuhan baku mutu air limbah, baik secara kualitas maupun kuantitas, akan mencegah potensi permasalahan hukum, menghindari adanya keluhan dari masyarakat, dan meningkatkan citra perusahaan. Sebaliknya, pencemaran dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh air limbah perusahaan akan mendatangkan konsekuensi hukum, baik administrasi, pidana maupun perdata, sebagaimana diatur oleh Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pada beberapa kasus, sanksi dapat langsung dilakukan oleh masyarakat dengan menghentikan operasi perusahaan.
Secara manajemen, teknis dan operasional, pengolahan air limbah merupakan sebuah sistem produksi yang kompleks dan rumit karena:
Untuk itu, sumberdaya manusia yang terkait dengan IPAL harus dibekali dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap terkait manajemen, teknis dan kewajiban dan tanggung jawabnya. Faktor manusia ini menjadi key success factor agar IPAL dapat memenuhi baku mutu air limbah secara konsisten sepanjang waktu dengan biaya pengolahan yang efisien. Sertifikasi Kompetensi PPPA ini wajib karena di atur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2018.
Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut:
Materi pelatihan sebagai berikut:
Fasilitas :souvenir dan sertifikat pelatihan
Bhumi Jepara Service, PT LRT Jakarta, PT Equinox Bahari Utama, PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk, PT Riau Andalan Pulp & Paper, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, PT Yamaha Music Manufacturing Asia, PT Polari Limunusainti, PT The Univenus Cikupa, PT Batutua Kharisma Permai, PT Institut Teknologi Sumatera Coca Cola Bottling Indonesia, PT Cipta Kridatama, PT Musashi Auto Parts Indonesia, PT Dwijaya Selaras, PT Dll
Kami hadir untuk membantu Anda. Silakan Chat denga salah satu Marketing Kami