Di media baik surat kabar, majalah, televisi dan company profile bahkan di media sosial, perusahaan mengomunikasikan dirinya sebagai perusahaan yang ramah lingkungan atau perusahaan hijau (Green Company). Ada perusahaan yang mengomunikasikannya karena mendapatkan sertifikat ISO 14001, mendapatkan PROPER Hijau atau Emas, menggunakan bahan-bahan Non B3, konsumsi energi produknya yang kecil, emisi kendaraan distribusi produk yang memenuhi standar, menanam jutaan pohon, dll.
Tidak ada yang salah dengan komunikasi perusahaan tersebut, tetapi pahamkah perusahaan, pelanggan dan stakeholders lainnya mengenai klaim Green Company tersebut? Pada posisi diametral tidak sedikit kampanye negatif oleh berbagai stakeholders yang terkait dengan pencemaran dan perusakan lingkungan baik terhadap perusahaan maupun terhadap produk atau jasanya.
Green Company saat ini adalah sebuah keharusan bagi perusahaan karena terkait dengan keberlanjutan bisnis, dengan mengelola faktor lingkungan sehingga tidak mencemari dan merusak lingkungan baik pada saat pembangunan, diproduksi ataupun pada saat produk atau jasa tersebut digunakan oleh pelanggan bahkan sampai ketika dibuang (disposal).
Langkah awal untuk membangun Green Company bisa menggunakan berbagai tolok ukur, misalnya: PROPER, ISO 26000 (khususnya yang terkait dengan lingkungan), Green Industry untuk Manufaktur, Indikator Ramah Lingkungan untuk Tambang Batubara (Permen LH 04/2012), Bangunan Ramah Lingkungan (Permen LH 08/2010), dan lain-lain.
Keterkaitan yang sangat erat antara faktor lingkungan, ekonomi dan sosial (triple bottom line), memungkinkan perusahaan membangun Green Company pada level perusahaan dan sekaligus pada produk dan jasanya. Bila perusahaan membangun Green Company secara spesifik dan konsisten maka akan memberikan daya saing terhadap bisnis secara berkesinambungan dan disisi lain akan menghapuskan kampanye negatif terhadap perusahaan.
Selain itu perusahaan dituntut untuk mampu mengkomunikasikan Green Company kepada stakeholders, baik internal perusahaan maupun eksternal dimana pemahamannya sangat beragam. Banyak stakeholders yang memang pakar untuk mengkritisi Green Company dan tidak sedikit yang tidak objektif tanpa didukung alasan-alasan yang memadai dan tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut:
Materi pelatihan sebagai berikut:
Fasilitas :souvenir dan sertifikat pelatihan
Sriboga Flour Mill, PT Semen Indonesia, PT Nusa Halmahera Minerals, PT Jakarta International Container Terminal (JICT), PT BadanLingkungan Hidup Kab. Keerom Badan Lingkungan Hidup Kab. Pati SMCC Utama Indonesia, PT Adi Sarana Armada Tbk,PT Semen Gresik (Persero) Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Aneka Tambang Tbk, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), PT Sejahtera Usaha Bersama, PT Dll
Kami hadir untuk membantu Anda. Silakan Chat denga salah satu Marketing Kami