Pemahaman (M)SDS dan CAS Number untuk Pengelolaan B3/Limbah B3 dan Life Cycle Inventory LCA HAZ-03
Pemahaman (M)SDS dan CAS Number untuk Pengelolaan B3/Limbah B3 dan Life Cycle Inventory LCA
Online dan Offline, 29 - 30 Apr 2024

PENGANTAR
Banyak bahan kimia dan bahan lainnya yang diproduksi, diimpor dan digunakan di perusahaan yang tergolong sebagai Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). B3 memiliki tingkat bahaya dan resiko yang beragam ketika disimpan, diangkut, digunakan, dan akhirnya menjadi limbah.  Kegiatan yang berhubungan dengan B3 harus disertai dengan petunjuk operasional agar B3 tersebut dikenali bahayanya dan dapat diperkecil resiko dampak negatifnya. Petunjuk operasional tersebut juga memberikan informasi mengenai cara penanganan, alat pelindung diri yang diperlukan, hingga langkah tanggap daruratnya. Sementara B3 kadaluarsa, B3 offspec, sisa kemasan B3, tumpahan dan ceceran B3 harus diperlakukan sebagai Limbah B3.

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 mengenai Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87 Tahun 2009 juncto Nomor 23 Tahun 2013 tentang Sistem Harmonisasi Global Klasifikasi dan Label Pada Bahan Kimia, telah mewajibkan adanya (M)SDS untuk setiap B3. (M)SDS merupakan dokumen penting yang dapat digunakan perusahaan untuk mengoptimalkan penggunaan bahan, meningkatkan standar kesehatan dan keselamatan kerja, serta ramah lingkungan di perusahaan.

(M)SDS dibuat oleh produsen dan wajib disertakan pada setiap kegiatan penyimpanan, penggunaan dan transportasinya. Intinya setiap orang yang berhubungan langsung dengan bahan tersebut harus mengetahui dan memahami tentang bahan tersebut.

Setiap kegiatan yang menggunakan B3 tidak lepas dari potensi keadaan darurat. Oleh karena itu diperlukan suatu prosedur yang mengatur mengenai langkah pengendalian keadaan darurat. Perusahaan dapat menggunakan panduan yang telah ditulis dalam (M)SDS dan referensi lain yang relevan. Penanganan keadaan darurat didahului dengan identifikasi keadaan darurat. Prosedur yang telah dibuat harus diuji secara berkala dalam simulasi keadaan darurat

Dengan memahami isi MSDS, perusahaan akan mendapatkan manfaat tentang bagaimana cara yang aman untuk penanganan bahan, dan dapat melakukan tindakan untuk menghindari kecelakaan ditempat kerja akibat pemakaiannya maupun tindakan yang mesti diambil ketika terjadi keadaan darurat.

TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut:

  • Peserta pelatihan memahami karakteristik dan dampak B3 dan mengetahui arti penting Material Safety Data Sheets (MSDS).
  • Peserta pelatihan mampu mengimplementasikan informasi Material Safety Data Sheets (MSDS) dalam pekerjaannya.
  • Peserta pelatihan memahami tindakan yang harus diambil dalam pengendalian keadaan darurat yang terkait dengan B3

 MATERI PELATIHAN

  • Karakteristik dan Dampak Bahan Kimia dan B3, berdasarkan:
    • Klasifikasi B3 berdasarkan PP Nomor 74 tahun 2001
    • Klasifikasi B3 berdasarkan National Fire Protection Association (NFPA)
    • Klasifikasi B3 berdasarkan United Nations (UN)
    • Klasifikasi B3 berdasarkan Globally Harmonized System (GHS)
  • Material Safety Data Sheet (MSDS), meliputi:
    • Peraturan-peraturan terkait dengan Kewajiban Ketersediaan MSDS
    • Penjelasan informasi-informasi yang ada di dalam MSDS, diantaranya:
  • Pengelolaan Keadaan Darurat Bahan Kimia dan B3
    • Identifikasi Keadaan darurat
    • Bentuk-bentuk Umum Kecelakaan akibat B3
    • Tindakan Pengendalian Resiko

METODE PELATIHAN

  • Presentasi
  • Diskusi
  • Workshop

BIAYA

- Biaya Pelatihan Online : Rp. 5.900.000,-/orang, Offline : Rp. 7.900.000,-/orang
Fasilitas: souvenir dan sertifikat pelatihan

REFERENSI

Gula Putih Mataram, PT . Sweet Indo Lampung, PT . Indo Lampung Perkasa, PT . Bridgestone Tire Indonesia, PT - Karawang . ExxonMobil Oil Indonesia Inc. . H & M Group (Hennes & Mauritz), PT . Nutrifood Indonesia, PT . Yamaha Music Manufacturing Asia, PT (YMMA) . Nutrifood Indonesia, PT . Sanwa Screen Indonesia, PT . Pertamina Patra Niaga, PT . Bio Farma (Persero), PT . Benefita Indonesia, PT . Coca Cola Bottling Indonesia, PT - East Java . Indonesia Power, PT - UBP Priok . Pembangkitan Jawa Bali (PJB), PT - UP Muara Tawar . Pribadi . Indonesia Power, PT - UBP Priok . Bridgestone Sumatra Rubber Estate, PT . Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk, PT . Dinas Pertambangan dan Energi Kab. Kotabaru . Total Oil Indonesia, PT . Suryaraya Rubberindo Industries, PT . Pusdiklat Migas Cepu . Pelabuhan Indonesia III (Persero), PT - Cab. Tanjung Perak . Holcim Indonesia Tbk, PT - Narogong Plant . Salim Ivomas Pratama, PT - PKS Balam . Pupuk Sriwidjaja, PT . Indonesia Power, PT - UBP Semarang . Holcim Indonesia Tbk, PT - Narogong Plant . Pindo Deli Pulp and Paper Mills, PT - Perawang . GMF Aero Asia, PT . Leighton Contractors Indonesia, PT . Semen Gresik (Persero) Tbk, PT- Tuban . Bekaert Indonesia, PT . Bio Farma (Persero), PT . Cargill Indonesia, PT . East Jakarta Industrial Park, PT (EJIP) . Givaudan Indonesia, PT . GMF Aero Asia, PT .

PELAKSANAAN

pelatihan dilaksanakan secara Hybrid (Online dan Offline)

  • 29 - 30 Apr 2024
  • 27 - 28 Jun 2024
  • 29 - 30 Aug 2024

 

Jadwal Pelatihan
Verifikasi dan Validasi Metode Uji Laboratorium
22 Apr 2024
Workhsop Manajemen Lingkungan dan CSR untuk Pelabuhan, Kawasan Industri/Bisnis dan Bandara Berdasarkan PROPER
22 Apr 2024
Pemantauan Lingkungan
22 Apr 2024
Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) (SKKNI No.: P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018)
22 Apr 2024
Manajer Energi (SKKNI No.: 080/2015)
22 Apr 2024
Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) (SKKNI No.: P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018)
22 Apr 2024
Pelaksana Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3 (SKKNI No.: 187/2016) (Level Operator)
22 Apr 2024
Efisiensi Energi untuk PROPER dan Pemenuhan PP 70 Tahun 2009
24 Apr 2024
Workshop Program Kedaruratan Pengelolaan Limbah B3 dan B3 Perusahaan
24 Apr 2024
Workshop Pemberdayaan Ekonomi dan Peningkatan Kapasitas Masyarakat untuk Inovasi Sosial PROPER
24 Apr 2024
Workshop Manajemen Lingkungan dan CSR untuk Rumah Sakit
29 Apr 2024
Pengelolaan Limbah B3 (SKKNI No.: 187/2016) (Level Penanggung Jawab)
29 Apr 2024
  Jadwal Pelatihan Tahun 2023
  Jadwal Pelatihan Tahun 2022
  Jadwal Pelatihan Tahun 2021
  Jadwal Pelatihan Tahun 2020
  Jadwal Pelatihan Tahun 2019
  Jadwal Pelatihan Tahun 2018
  Jadwal Pelatihan Tahun 2017
  Jadwal Pelatihan Tahun 2016
  Jadwal Pelatihan Tahun 2015
  Jadwal Pelatihan Tahun 2014
 
   

©PT BENEFITA INDONESIA
info@benefita.com
design by Benefita Corporate Services