Pengelolaan Limbah B3 (SKKNI No.: 187/2016) (Level Penanggung Jawab) HAZ-01
Pengelolaan Limbah B3 (SKKNI No.: 187/2016) (Level Penanggung Jawab)
Online dan Offline, 6 - 8 May 2024

PENGANTAR
Pemerintah RI tanggal 17 Oktober 2014 telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3). PP ini mengamandemen Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun yang sudah tidak berlaku lagi. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 (PP 101/2014) merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 59 dan juga Agenda 21 Indonesia, serta Strategi Nasional untuk Pembangunan Berkelanjutan.

PP 101/2014 berubah secara signifikan dari PP 18 jo 85 Tahun 1999, dimana pengelolaan Limbah B3 harus dilakukan secara terpadu karena dapat menimbulkan kerugian terhadap kesehatan manusia, makhluk hidup lainnya dan lingkungan hidup. Perusahaan sebagai penghasil Limbah B3 bertanggungjawab sejak Limbah B3 dihasilkan sampai dimusnahkan (from cradle to grave) dengan melakukan pengelolaan secara internal dengan benar dan memastikan pihak 3 pengelola Limbah B3 memenuhi regulasi & kompeten.

Hal terpenting yang membedakan Pengelolaan Limbah B3 dengan pengelolaan limbah Non B3 adalah pertanggungjawaban hukumnya (law liability). Pada limbah Non B3 hasil akhir pengelolaan lebih penting dibandingkan dengan cara mencapai hasil tersebut.

Namun, pada Limbah B3, selain hasil akhir, cara pengelolaan baik teknis maupun non teknis juga harus memenuhi peraturan yang berlaku. Jadi, untuk berhasil mengelola Limbah B3, tidak cukup hanya memenuhi baku mutunya saja, tapi juga cara mengelola Limbah B3 seperti identifikasi, pencatatan, penyimpanan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan dan pembuangan baik yang dilakukan sendiri oleh perusahaan maupun yang dilakukan oleh pihak 3, harus juga memenuhi peraturan yang berlaku.

Dalam tuntutan hukum, Limbah B3 tergolong dalam tuntutan yang bersifat formal. Artinya, seseorang atau perusahaan dapat dikenakan tuntutan perdata dan pidana lingkungan karena cara mengelola Limbah B3 yang tidak sesuai dengan peraturan, tanpa perlu dibuktikan bahwa perbuatannya tersebut telah mencemari lingkungan. Sehingga, mengetahui cara pengelolaan Limbah B3 yang memenuhi persyaratan wajib diketahui oleh pihak-pihak yang terkait dengan Limbah B3 dalam perusahaan dan pihak ke 3 yang bekerjasama dengan perusahaan.

Pengelolaan Limbah B3 tidak selalu berkutat pada pendekatan end of pipe, tetapi kini Limbah B3 bisa dipandang sebagai barang yang memiliki nilai ekonomis melalui tahapan pemanfaatan kembali (recycle) sebagai bagian dari pendekatan up the pipe. Dengan demikian pengelolaan Limbah B3 bukan saja harus memenuhi peraturan yang berlaku, tetapi juga bisa mendapatkan nilai manfaat ekonomi. Kunci keberhasilan pengelolaan Limbah B3 disetiap tahap pengelolaannya adalah Identifikasi Limbah B3 di perusahaan.

 TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut:

  • Peserta pelatihan mengetahui dan memahami PP 101/2014 dan peraturan pengelolaan Limbah B3 lainnya
  • Peserta pelatihan mampu melakukan identifikasi limbah B3 yang dihasilkan perusahaan sesuai dengan regulasi yang berlaku (PP 101/2014)
  • Peserta mampu menentukan jenis dan karakteristik Limbah B3 yang dihasilkan perusahaan
  • Peserta pelatihan mampu memahami prinsip-prinsip cara melakukan kegiatan pengemasan dan penyimpanan Limbah B3 dengan benar
  • Peserta pelatihan mengetahui dan memahami cara-cara melakukan pengisian manifest Limbah B3 dan pengelolaan manifest sesuai dengan peraturan yang berlaku
  • Peserta pelatihan memahami dan mengetahui cara-cara melakukan pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan penimbunan Limbah B3.
  • Peserta pelatihan mampu mengidentifikasi sistem tanggap darurat dalam pengelolaan limbah B3 dan melakukan tindakan K3 terhadap bahaya yang ditimbulkannya

MATERI PELATIHAN
Materi dan jadwal pelatihan selama 3 hari sebagai berikut:

  • Peraturan terkait Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  • Mengidentifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) (E.381200.001.01)
  • Menentukan Sumber dan Kategori Bahaya Timbulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) (E.381200.002.01)
  • Menilai Tingkat Pencemaran Lingkungan sebagai Dampak dari Paparan/Kontaminasi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) ((E.381200.003.01)
  • Menganalisis Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) (E.381200.004.01)
  • Mengevaluasi Hasil Analisis Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) (E.381200.005.01)
  • Melakukan Pengawasan Analisis Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) (E.381200.006.01)
  • Melakukan Perencanaan Pengolahan Limbah B3 (E.382200.001.01)
  • Melakukan Perencanaan Pengangkutan Limbah B3 (E.382200.002.01)
  • Melakukan Perencanaan Penimbunan Limbah B3 (E.382200.003.01)
  • Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat Dalam Pengelolaan Limbah B3 (E.382200.009.01)
  • Melakukan Tindakan K3 terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah B3 (E.382200.010.01)

1 Hari Ujian Sertifikasi oleh LSP PT. Benefita Indonesia

METODE PELATIHAN

  • Presentasi
  • Diskusi
  • Workshop

BIAYA

- Biaya Pelatihan Online : Rp. 5.900.000,-/orang, Offline : Rp. 7.900.000,-/orang
- Biaya Sertifikasi : Rp. 5.000.000,-/orang
Fasilitas: souvenir dan sertifikat pelatihan

REFERENSI

Adhi Karya Tbk, PT - Kantor Pusat . Donggi Senoro LNG, PT . Trubaindo Coal Mining, PT - Site Melak . PLN (Persero), PT - UPDK Kapuas . PLN (Persero), PT - UPDK Singkawang . PLN (Persero), PT - UPDK Kapuas UL PLTUD Ketapang . PLN (Persero), PT - UPDK Kapuas UL PLTD/G Siantan . Djojonegoro C-1000, PT . Ciba Vision Batam, PT . Asahimas Flat Glass Tbk, PT . Asahimas Flat Glass Tbk, PT . RS Madani Palu . PLN (Persero), PT - PUSMANPRO - UPMK V . Pertamina Hulu Mahakam, PT . Papertech Indonesia, PT - Subang . Krama Yudha Ratu Motor, PT . Gula Putih Mataram, PT . Indolampung Perkasa, PT . Indolampung Perkasa, PT . Sweet Indolampung, PT . Insfrastruktur Sulawesi Indonesia, PT . Pertamina Hulu Sanga Sanga, PT . Perta Samtan Gas, PT - Fractionation Plant Sungai Gerong . Perta Samtan Gas, PT - Extraction Plant Prabumulih . Delta Djakarta Tbk, PT . Bormindo Nusantara, PT . PLN (Persero), PT - Sektor Bukit Asam . Komipo Pembangkitan Jawa Bali, PT . Kideco Jaya Agung, PT . Kaltim Nitrate Indonesia, PT . Bridgestone Tire Indonesia, PT - Bekasi . Bhumi Jepara Service, PT . Astra Daihatsu Motor, PT - Karawang Casting Plant . Aisin Indonesia, PT . PLN (Persero), PT - Sektor Keramasan . PLN (Persero), PT - UPP Pembangkitan Keramasan . PLN (Persero), PT - UPDK Keramasan ULPL Indralaya . PLN (Persero), PT - Wilayah Bangka Belitung . PLN (Persero), PT - UIW Bangka Belitung . Pertamina Hulu Energi, PT- North Sumatera Block .

PELAKSANAAN

pelatihan dilaksanakan secara Hybrid (Online dan Offline)

  • 6 - 8 May 2024
  • 3 - 5 Jun 2024
  • 8 - 10 Jul 2024
  • 12 - 14 Aug 2024
  • 17 - 19 Sep 2024

 

Jadwal Pelatihan
Pengelolaan dan Pengurangan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) untuk Life Cycle Assessment dan PROPER
1 Apr 2024
Pengelolaan Inovasi Sosial dan Perhitungan SROI untuk PROPER
1 Apr 2024
Workshop Perubahan Persetujuan Lingkungan dengan Menyusun dan Tanpa Menyusun AMDAL atau UKL-UPL
1 Apr 2024
Pemahaman PROPER Biru dan Cara Pemenuhannya
1 Apr 2024
Workshop Pembuatan Laporan Implementasi RKL/RPL atau UKL/UPL dan Persetujuan Lingkungan
1 Apr 2024
Workhsop Menjadi Trainer Perusahaan
1 Apr 2024
Monitoring dan Evaluasi Indeks Keanekaragaman Hayati untuk PROPER
17 Apr 2024
Penerapan Sistem Manajemen Energi ISO 50001:2018
17 Apr 2024
Workshop Perlindungan Keanekaragaman Hayati untuk PROPER
17 Apr 2024
Pemahaman dan Pengelolaan ESG untuk Perusahaan
17 Apr 2024
Pengolahan Air (Water Treatment Plant): Air Baku, Standar Kualitas dan Penggunaannya
17 Apr 2024
Training and Human Talent Officer Development Program
17 Apr 2024
  Jadwal Pelatihan Tahun 2023
  Jadwal Pelatihan Tahun 2022
  Jadwal Pelatihan Tahun 2021
  Jadwal Pelatihan Tahun 2020
  Jadwal Pelatihan Tahun 2019
  Jadwal Pelatihan Tahun 2018
  Jadwal Pelatihan Tahun 2017
  Jadwal Pelatihan Tahun 2016
  Jadwal Pelatihan Tahun 2015
  Jadwal Pelatihan Tahun 2014
 
   

©PT BENEFITA INDONESIA
info@benefita.com
design by Benefita Corporate Services