Auditor Energi (SKKNI No.: 053/2018) ENG-02
Auditor Energi (SKKNI No.: 053/2018)
Online dan Offline, 6 - 8 May 2024

PENGANTAR
Energi merupakan kebutuhan mutlak bagi sebuah sebuah perusahaan, baik itu industri manufaktur, pertambangan, pertanian, maupun gedung komersial dan industri jasa lainnya. Dalam menjalankan aktivitas ekonominya, tanpa ada energi, perusahaan tidak akan mampu melakukan aktivitas produksi, distribusi hingga transaksi jual beli. Namun demikian, seringkali energi dikonsumsi secara tidak efisien. Penggunaan energi yang tidak efisien menyebabkan peningkatan biaya produksi bagi perusahaan. Sebaliknya penggunaan energi secara efisien mampu menurunkan biaya produksi dan berarti meningkatkan daya saing perusahaan. Penghematan energi juga membantu dalam mengurangi dampak negatif pada lingkungan hidup terutama karena emisi gas rumah kaca yang menimbulkan pemanasan global.

Pemerintah mendorong penggunaan energi secara efisien. Melalui Peraturan Pemerintah no. 70 tahun 2009, pemerintah mewajibkan bagi pengguna energi diatas 6000 TOE (Ton Oil Equivalent) untuk menerapkan Manajemen Energi. Manajemen Energi yang dimaksudkan adalah melakukan pengelolaan energi secara efisien, dimulai dari perencanaan, penerapan sampai dengan pelaporan, antara lain dengan: 1) Menunjuk Manajer Energi; 2) Melakukan Audit Energi; 3) Menerapkan Rekomendasi Hasil Audit Energy; dan 4) Melaporkan Penerapan Manajemen Energi secara Periodik kepada Pemerintah.

Audit Energi adalah sebuah proses yang dilakukan guna memotret kondisi penggunaan energi suatu perusahaan dalam rangka mengidentifikasi peluang-peluang penghematan energi serta menyusun langkah-langkah penghematan energi yang dapat dilakukan. Audit energi merupakan bagian terinterasi dengan manajemen energi. Dengan kata lain, audit energi merupakan salah satu langkah penting dari perusahaan dalam rangka melakukan pengelolaan penggunaan energi secara lebih efisien dan optimal. Oleh karena itu audit energi menjadi salah satu syarat wajib dalam penerapan Sistem Manajemen Energi yang baik dan juga dalam kegiatan PROPER perusahaan.

Dalam pelatihan ini peserta akan dibekali dengan pengetahuan serta teknik-teknik dasar dalam melakukan audit energi suatu perusahaan, mulai dari tahapan persiapan, pelaksanaan sampai dengan pelaporan. Sehingga diharapkan memiliki kompetensi yang memadai sebagai seorang auditor energi. Setelah mengikuti pelatihan ini peserta dapat mengikuti ujian Sertifikasi Kompetensi Auditor Energi seperti yang diatur dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya untuk Jabatan Kerja Auditor Energi di Industri dan Bangunan yang diputuskan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Republik Indonesia no. 614 tahun 2012.

TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut:

  • Peserta pelatihan memahami peraturan K3, standar dan prinsip audit energi
  • Peserta pelatihan memahami dan mampu melakukan persiapan proses audit energi
  • Peserta pelatihan memahami dan mampu melakukan audit energi sesuai dengan metode yang baku
  • Peserta pelatihan memahami dan mampu melakukan analisis data survey lapangan
  • Peserta pelatihan memahami dan mampu menyusun laporan audit energi perusahaan

MATERI PELATIHAN
Materi pelatihan selama 3 hari sebagai berikut:

  • Peraturan K3 dan Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Audit Energi, Metoda dan Jenis-jenisnya
  • Persiapan Audit Energi
  • Pelaksanaan Survei Lapangan
  • Teknik Audit Energi pada Sistem dan Teknologi Kelistrikan
  • Peluang Penghematan Energi pada Sistem dan Teknologi Kelistrikan
  • Teknik Audit Energi pada Sistem dan Teknologi Termal
  • Peluang Penghematan Energi pada Sistem dan Teknologi Termal
  • Teknik Audit Energi pada Sistem dan Teknologi Proses
  • Peluang Penghematan Energi pada Sistem dan Teknologi Proses
  • Analisis Tekno Ekonomi Hasil Audit Energi
  • Pelaporan Hasil Audit Energi

1 Hari Ujian Sertifikasi oleh LSP PT. Benefita Indonesia

METODE PELATIHAN

  • Presentasi
  • Diskusi
  • Workshop

BIAYA

- Biaya Pelatihan Online : Rp. 5.900.000,-/orang, Offline : Rp. 7.900.000,-/orang
- Biaya Sertifikasi : Rp. 9.000.000,-/orang
Fasilitas: souvenir dan sertifikat pelatihan

REFERENSI

Timah Tbk, PT - Keteknikan . Polytama Propindo, PT . Lestari Banten Energi, PT . Komipo Pembangkitan Jawa Bali, PT . Kayaba Indonesia, PT . Epson Batam, PT . Donggi Senoro LNG, PT . Bukit Muria Jaya, PT . Aneka Tambang Tbk, PT - UBP Nikel Sultra . Tifico Fiber Indonesia Tbk, PT . PLN (Persero), PT - Sektor Keramasan . Riau Andalan Pulp & Paper, PT . Pribadi . Polytama Propindo, PT . Meares Soputan Mining, PT . Lestari Banten Energi, PT . Socimas, PT . Sinarmas Oleochemical, PT . Musim Mas, PT . Indonesia Power, PT - UPJ Lontar . Garudafood Putra Putri Jaya, PT . Astra Daihatsu Motor, PT - Karawang Engine Plant . Sucofindo (Persero), PT . Sarana Utama Adimandiri, PT . PLN (Persero), PT - Sektor Pembangkitan Jambi . Geo Dipa Energi, PT - Unit Dieng . Cikarang Listrindo Tbk, PT . Procter & Gamble Indonesia (P&G Operation Indonesia) , PT . Pribadi . Poliplant Sejahtera, PT . Star Energy Geothermal (Salak) Ltd. . Indonesia Power, PT - Unit Jasa Pembangkitan PLTGU Cilegon . Indonesia Power, PT - UBP Perak & Grati . Star Energy Geothermal Darajat II, LTD . Krakatau Daya Listrik, PT . Indonesia Epson Industry, PT . Pertamina Hulu Energi WMO (West Madura Offshore) . Tirta Investama, PT - Solok . Cibaliung Sumberdaya, PT . Smart Tbk, PT .

PELAKSANAAN

pelatihan dilaksanakan secara Hybrid (Online dan Offline)

  • 6 - 8 May 2024
  • 10 - 12 Jun 2024
  • 15 - 17 Jul 2024
  • 19 - 21 Aug 2024
  • 23 - 25 Sep 2024

 

Jadwal Pelatihan
Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) (SKKNI No.: P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018)
29 Apr 2024
Sampling dan Pemantauan Kualitas Air Laut
29 Apr 2024
Pengelolaan Limbah B3 (SKKNI No.: 187/2016) (Level Penanggung Jawab)
29 Apr 2024
Pelaksana Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) (SKKNI No.: 187/2016) (Level Operator)
29 Apr 2024
Workshop Persetujuan Teknis (PerTek) Pembuangan & Pemanfaatan Air Limbah, Emisi dan Penerbitan Surat Kelayakan Operasional (SLO)
29 Apr 2024
Manajemen Gas Rumah Kaca Perusahaan Berdasarkan Seri ISO 14060
29 Apr 2024
Pemahaman (M)SDS dan CAS Number untuk Pengelolaan B3/Limbah B3 dan Life Cycle Inventory LCA
29 Apr 2024
Penerapan Environmental, Social And Governance (ESG) untuk Perusahaan
29 Apr 2024
Workshop Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) untuk PROPER dan Pelaporannya dalam DRKPL
29 Apr 2024
Pengelolaan Limbah B3 (SKKNI No.: 187/2016) (Level Penanggung Jawab)
29 Apr 2024
Pemahaman Regulasi Bahan Kimia dan Limbah B3 Laboratorium
29 Apr 2024
Training Need Analysis dan Pembuatan Matriks Training Perusahaan
29 Apr 2024
  Jadwal Pelatihan Tahun 2023
  Jadwal Pelatihan Tahun 2022
  Jadwal Pelatihan Tahun 2021
  Jadwal Pelatihan Tahun 2020
  Jadwal Pelatihan Tahun 2019
  Jadwal Pelatihan Tahun 2018
  Jadwal Pelatihan Tahun 2017
  Jadwal Pelatihan Tahun 2016
  Jadwal Pelatihan Tahun 2015
  Jadwal Pelatihan Tahun 2014
 
   

©PT BENEFITA INDONESIA
info@benefita.com
design by Benefita Corporate Services