PENGANTAR
Dalam menjalankan amanat Undang-Undang No.: 18/2007 tentang Perseroan Terbatas pada pasal 74 mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), perusahaan memiliki program CSR (Corporate Social Responsibility). Salah satu program CSR yang umum dilakukan perusahaan adalah pengembangan ekonomi masyarakat melalui pengembangan wirausaha, UKM (Usaha Kecil dan Menengah) dan Koperasi. Di perusahaan BUMN dibentuk unit PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan) untuk menjalankan program tersebut.
Dalam PROPER Beyond Compliance (Hijau - Emas), program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Community Development mendapatkan penilaian yang tinggi. Salah satu kunci keberhasilan dan keberlanjutan wirausaha dan UKM/Koperasi adalah pengelolanya. Banyak program pengembangan ekonomi untuk wirausaha dan UKM/Koperasi tidak berhasil karena kegagalan dalam melakukan pembinaan sejak awal dan program pembinaan lanjutannya. Dalam banyak kasus, tidak banyak wirausaha dan UKM/Koperasi binaan perusahaan yang berhasil merayakan ulang tahun pertamanya sudah tutup. Bisa juga wirausaha dan UKM/Koperasinya sudah lama dibina (lebih dari 3-5 tahun) tidak mandiri-mandiri juga, sehingga menghalangi perusahaan untuk merekrut wirausaha dan UKM/Koperasi baru untuk dibina.
Seyogyanya, pembinaan wirausaha dan pengelola UKM/Koperasi dilakukan secara komprehensif dan sesuai dengan karakteristik bisnis (philantropy approach vs business approach). Pembinaan itu dimulai dengan pembinaan personilnya, produk/jasa, rencana bisnis, pasar dari produk/jasa, dan manajemen bisnis sehari-hari, tantangan bisnis disetiap tahap (start-up, pengembangan, mandiri) dan PDCA (Plan - Do - Check - Action) bisnis.
Agar wirausaha dan UKM/Koperasi dapat berhasil dan efektif dalam menjalankan bisnisnya diperlukan dua syarat berikut, yaitu: 1) Pemahaman yang benar bagaimana menjadi seorang wirausaha dan pengelola UKM/Koperasi yang kompeten; 2) Penerapan langkah-langkah teknis dan panduan yang teruji bagaimana menjalankan usaha dan UKM/Koperasi sehingga mampu mandiri dan sukses. Pelatihan ini sangat relevan untuk fungsi CSR dan PKBL di perusahaan, pengelola UKM/Koperasi binaan perusahaan dan calon wirausaha.
TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut:
- Peserta pelatihan memahami langkah-langkah menjadi seorang pengusaha dan pengelola UKM/Koperasi yang sukses
- Peserta pelatihan mampu mengidentifikasi teknik-teknik umum yang dibutuhkan untuk menjadi pengusaha dan pengelola UKM/Koperasi
- Peserta pelatihan dapat mengevaluasi berkaitan dengan kecocokan personal untuk menjadi seorang pengusaha dan pengelola UKM/Koperasi
MATERI PELATIHAN
- CSR dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat
- Workshop Menjadi Pengusaha dan Pengelola UKM/Koperasi
- Workshop Identifikasi dan Pengembangan Produk dan Jasa
- Workshop Penyusunan Rencana Bisnis
- Workshop Identifikasi dan Pengembangan Pasar
- Workshop Manfaat Produk dan Jasa VS Manfaat untuk Pelanggan
- Workshop Membangun Kepuasan Pelanggan
- Workshop Pengembangan Bisnis Berkelanjutan
METODE PELATIHAN
Presentasi
Diskusi
Latihan
BIAYA
- Biaya Pelatihan Online : Rp. 5.900.000,-/orang, Offline : Rp. 7.900.000,-/orang
Fasilitas: souvenir dan sertifikat pelatihan
REFERENSI
Wira Cipta Perkasa, PT . Kangean Energy Indonesia Ltd. . Benefita Indonesia, PT . Fajar Surya Swadaya, PT . Kaltim Daya Mandiri, PT . Silva Rimba Lestari, PT .
PELAKSANAAN
pelatihan dilaksanakan secara Hybrid (Online dan Offline)
|